Depok– Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menggelar sidang terbuka Promosi Doktor atas nama Retno Kumolohadi, secara online via zoom, Senin (18/01/2021). Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr .Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Psikolog, dengan Promotor Prof. Dr. Frieda M. Mangunsong Siahaan M.Ed., Psi., Kopromotor Dra. Julia Suleeman, M.A., M.A., Ph.D. Psikolog. Ketua Penguji dan Tim Penguji Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum., Psikolog (Ketua), Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali,...Read More
Depok– Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menggelar sidang terbuka Promosi Doktor atas nama Miwa Patnani, secara online via zoom, Senin (18/01/2021). Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr .Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Psikolog, dengan Promotor Dr. Bagus Takwin, M.Hum, Kopromotor Winarini Wilman D. Mansoer, M.Ed.St., Ph.D. Ketua Penguji dan Tim Penguji Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari M.Hum., Psikolog (Ketua), Prof. Dr. Sofia Retnowati, M.S., Dra. Clara R.P. Ajisuksmo, MA.,...Read More
Pengumuman Terkait Kaji Etik Jangka Waktu Proses Review Proses review berkas aplikasi kaji etik membutuhkan waktu +- 2 minggu 2. Hasil Penilaian Kaji Etik Hasil penilaian dan/atau surat lolos kaji etik akan dikirimkan ke email pengaju kaji etik setelah proses review selesai. 3. Surat Keterangan Lolos Kaji Etik Khusus untuk pengaju kaji etik secara offline (sebelum pandemi Covid-19), jika belum mengambil surat keterangan lolos kaji etik diwajibkan untuk mengulangi proses...Read More
Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menggelar sidang terbuka Promosi Doktor atas nama Neneng Tati Sumiati, secara online via zoom, Rabu (13/01/2021). Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr .Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Psikolog, dengan Promotor Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M,Ed., Psikolog, Kopromotor Prof. Dr. Guritnaningsih Santoso, Psikolog, Prof. Sri Hartati R. Suradijono, MA., Ph.D., Psikolog. (Ketua Penguji) dan Tim Penguji Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K), M.Si.,...Read More
1.Pastikan bahwa seluruh kewajiban administrasi dan finansial di Universitas Indonesia (seperti pembayaran status overseas) sudah diselesaikan. 2.Mengunggah artikel UI-ANA di https://s.id/unggahui sampai dengan status diterima. Mohon perhatikan bahwa unggah UI-ANA harus diselesaikan sebelum mahasiswa dapat mendaftar yudisium (perhatikan tanggal terakhir mendaftar yudisium). 3.Mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar yudisium di bit.ly/YudisiumKKIGasal. Berikut daftar berkas yang perlu diunggah: a.File naskah UI-ANA yang diberi nama: Naskah UIANA-Nama Mahasiswa-Pembimbing UI-ANA dalam bentuk file...Read More