Tata Cara Revisi Skripsi Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid 19 – Unggah Perbaikan Skripsi

1.Menyelesaikan revisi skripsi sesuai dengan masukan skripsi yang diperoleh ketika sidang skripsi.

2.Meminta persetujuan Pembimbing Skripsi pada Lembar Persetujuan Perbaikan Skripsi. Lembar ini dapat diunduh dari psikologi.ui.ac.id.

3.Meminta persetujuan Dewan Penguji (Pembimbing Skripsi dan para Penguji Skripsi) pada Lembar Pengesahan Skripsi. Lembar ini dapat diunduh dari psikologi.ui.ac.id.

4.Menyiapkan berkas yang perlu diunggah, yakni:
a.Naskah revisi skripsi utuh, yang diberi nama file: Skripsi Utuh-Nama Mahasiswa-Pembimbing Skripsi dalam bentuk pdf. Naskah skripsi sudah berisi lembar pengesahan skripsi.
b.File alat ukur yang diberi nama: Alat Ukur-Nama Mahasiswa-Pembimbing Skripsi dalam bentuk pdf. Semua alat ukur yang digunakan dimasukkan ke dalam 1 file, yang disertai dengan data diri mahasiswa (nama, alamat email yang bisa dihubungi, nomor telepon/hp).
c.Lembar persetujuan perbaikan skripsi yang diberi nama file: Persetujuan Perbaikan-Nama Mahasiswa-Pembimbing Skripsi dalam bentuk pdf.

5.5. Mengisi formulir online dan mengunggah berkas di https://bit.ly/RevisiSkripsiGasalPsiUI2020 sesuai dalam batas tenggat waktu yang disepakati ketika sidang skripsi.

6.Mohon diperhatikan bahwa pendaftaran yudisium terakhir pada tanggal 25 Januari 2021 pukul 16.00 WIB, dengan sebelumnya sudah mengunggah artikel UI-ANA sampai dengan status diterima.

Download File: Flyer-Revisi Skripsi-Gasal2020

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

× Whatsapp Fakultas