Arie Suciyana Kaji Peran Emosi Berbasis Kelompok Dalam Proses Rekonsiliasi

Arie Suciyana Kaji Peran Emosi Berbasis Kelompok Dalam Proses Rekonsiliasi

Depok– Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menggelar sidang terbuka Promosi Doktor atas nama Arie Suciyana Sriyanto, di Ruang Auditorium Gd. H F.Psi, Senin (01/07/2019).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr .Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Psikolog, dengan promotor Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.hum., Psikolog, Kopromotor1 Dr Ichsan Malik, M.Si. Selaku tim penguji Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog (Ketua Penguji), Prof. Dr. M. Enoch Markum, Psikolog., Thung Ju Lan, MA., Ph.D., Dr. Zainal Abidin, M.Si.,Dr Robertus Robet, MA., dan Dicky C.Pelupessy, S.Psi., M.D.S., Ph.D.

Disertasi yang diangkat oleh Promovendus, berjudul Peran emosi berbasis kelompok dalam proses rekonsiliasi: Analisis konflik pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tahun 2017.    Disertasi ini dilatarbelakangi oleh kejadian beberapa tahun belakangan konflik antar kelompok banyak terjadi terkait dengan isu identitas khususnya agama dan etnis, yang mengambil tempat di media sosial dengan kontak fisik langsung yang terbatas. Konflik ini seringkali mengakibatkan keterbelahan identitas, yang perlu diselesaikan dengan pendekatan rekonsiliasi, untuk mendorong reintegrasi identitas melalui perubahan aspek kognitif (motivasi, tujuan, belief, sikap), dan emosi anggota kelompok yang terlibat. Pada kenyataannya, publikasi yang membahas faktor emosi dalam proses rekonsiliasi dianggap masih terbatas, dan lebih banyak membahas emosi individual. Hasil penelitian yang ada juga lebih banyak membahas peran tiap jenis emosi dalam proses rekonsiliasi, tanpa membahas peran emosi-emosi tersebut dalam proses rekonsiliasi bersama-sama secara simultan. Hal ini menyebabkan, peran emosi dalam konteks kelompok dalam proses rekonsiliasi pada konflik antar kelompok yang bersifat kompleks belum dapat dipahami secara baik.

Celah teori tersebut yang kemudian menjadi dasar penelitian ini dilakukan. Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa kelima emosi berbasis kelompok (rasa marah, benci, malu, bersalah, dan harapan) mempengaruhi proses rekonsiliasi baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama secara simultan. Peneliti ingin menunjukkan bahwa emosi berbasis kelompok (rasa marah, benci, malu, bersalah, dan harapan) bersama-sama dengan faktor kognisi mempengaruhi proses rekonsiliasi. Selain itu peneliti juga ingin menunjukkan bahwa faktor emosi memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan dengan faktor kognisi dalam proses rekonsiliasi. Kebaruan penelitian terletak pada fokus emosi yang diteliti dengan menggunakan emosi berbasis kelompok, bukan emosi individual.

Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis kasus konflik antar kelompok yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah (PILKADA) DKI Jakarta tahun 2017, antara kelompok yang menolak pencalonan Basuki Tjahaya Poernama (Ahok) dan kelompok yang mendukung Ahok. Penelitian ini dilakukan dengan dua studi kuantitatif.  Data studi 1 dikumpulkan dari 442 sampel dan data studi 2 dikumpulkan dari 421 sampel, yang dipilih dengan menggunakan teknik accidental sampling. Sampel dipilih dari warga Jakarta yang menggunakan hak pilih mereka dan mengidentifikasi bahwa mereka sebagai anggota kelompok yang terlibat dalam konflik yang terjadi selama pemilihan Gubernur Jakarta 2017. Studi 1 dilakukan untuk menjelaskan apakah emosi berbasis kelompok seperti harapan, rasa benci, rasa bersalah, rasa malu, dan rasa marah dapat memprediksi kesiapsediaan untuk berekonsiliasi dalam konflik antarkelompok. Studi 2 dilakukan untuk membuktikan bahwa emosi berbasis kelompok seperti harapan, rasa benci, rasa bersalah, rasa malu, dan rasa marah dapat memprediksi kesiapsediaan untuk berekonsiliasi lebih baik daripada variabel kognisi seperti trust (kepercayaan), identifikasi kelompok, dan out-group blame (penyalahan kelompok luar atau kelompok lain). Data dianalisis dengan menggunakan teknik Structural Equation Modeling untuk membangun teori model terintegrasi dan menguji hipotesis penelitian.

Penelitian ini berhasil menjawab pertanyaan-pertanyan yang diajukan  peneliti di atas. Hasil studi 1 menunjukkan bahwa harapan, rasa benci, rasa marah, dan rasa bersalah dapat memprediksi kesiapsediaan untuk berekonsiliasi, sementara hasil studi 2 menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara harapan, rasa benci, rasa bersalah terhadap kesiapsediaan untuk berekonsiliasi. Temuan dalam penelitian ini mendukung asumsi bahwa harapan, rasa bersalah dan trust memiliki pengaruh positif terhadap kesiapsediaan untuk berekonsiliasi, sementara rasa benci dan penyalahan kelompok luar/lain mengakibatkan berkurangnya tingkat kesiapsediaan untuk berekonsiliasi dengan kelompok lawan. Hasil penelitian ini juga memberikan bukti bahwa emosi berbasis kelompok dapat memprediksi kesiapsediaan untuk berekonsiliasi lebih baik dibandingkan variabel bukan emosi seperti penyalahan kelompok lain dan identifikasi kelompok. Di antara semua variabel yang diuji, rasa bersalah terhadap kelompok luar/lain menunjukkan pengaruh langsung paling kuat dalam kesiapsediaan untuk berekonsiliasi, sementara harapan berbasis kelompok menunjukkan pengaruh tidak langsung yang paling kuat dalam kesiapsediaan untuk berekonsiliasi pada antar-kelompok yang terlibat konflik PILKADA Jakarta 2017.

Penelitian ini berkontribusi dalam penyelesaian dan pencegahan konflik antar kelompok yang terkait dengan isu identitas, khususnya agama dan etnis. Ketika konflik tersebut muncul, maka perlu dibuat program-program kegiatan yang mendorong anggota masing-masing kelompok mau menunjukkan rasa bersalah dan membentuk harapan diri atau kelompoknya akan mendapatkan masa depan yang baik. Kedua emosi tersebut akan mendorong anggota kelompok untuk terlibat dalam usaha-usaha memperbaiki hubungan dan bekerjasama kembali dengan anggota kelompok lawan. Sejalan dengan penelitian-penelitian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa harapan masa depan yang baik akan mendorong terjadinya perdamaian yang berkelanjutan,. Ini karena harapan dapat membentuk kognisi seperti kepercayaan terhadap kelompok lawan sekaligus menghilangkan kognisi yang berdampak negatif seperti kecenderungan menyalahkan kelompok lain.

Setelah mempertahankan disertasinya, Tim Penguji memutuskan mengangkat Arie Suciyana Sriyanto sebagai doktor ke-148 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor Fakultas Psikologi UI, dan merupakan Doktor ke-106 yang lulus setelah Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor dikembalikan ke Fakultas Psikologi UI dengan predikat Memuaskan. (Md)