Efek Moderasi Kontrol Diri Inhibisi dan Kualitas Personal Calon terhadap Dua Tahap Keputusan Pemilih dalam Jual-Beli Suara

Depok, 5 Juli 2017 berlangsung Sidang Terbuka Promosi Doktor Sdri. Rizka Halida dengan judul disertasi “Efek Moderasi Kontrol Diri Inhibisi dan Kualitas Personal Calon terhadap Dua Tahap Keputusan Pemilih dalam Jual-Beli Suara”.

Disertasi tersebut memberikan kerangka awal untuk meneliti jual-beli suara, khususnya pada pemilih di Indonesia. Berangkat dari disertasi ini, maka penelitian tentang jual-beli suara dari sudut pandang pemilih perlu memperhitungkan dua tahap keputusan pemilih. Hasil penelitian dalam disertasi ini menunjukkan bahwa keputusan pemilih dalam jual-beli suara terdiri dari dua tahap, yakni keputusan atas tawaran uang (Tahap 1) dan keputusan untuk memilih calon (Tahap 2). Uang tidak secara langsung memengaruhi keputusan untuk memilih calon, melainkan harus melewati tahap menerima atau menolak uang. Hasil population-based survey experiment mendukung hipotesis bahwa dalam jual-beli suara, keputusan atau tawarab uang tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah uang, tetapi tergantung dari control diri tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah uang, tetapi tergantung dari kontrol diri inhibisi pemilih. Pemilih dengan control diri inhibisi yang tinggi cenderung menolak tawaran uang meskipun jumlah yang ditawarkan lebih besar.

Eksperimen pada tahap 2 menunjukkan bahwa keputusan untuk menolak uang serta adanya pesaing yang lebih berkualitas dalam kepempimpinan dan integritas menurunkan peluang terpilihnya calon yang menawarkan uang. Akan tetapi, hasil penelitian tidak mendukung pendapat bahwa menerima uang dapat meningkatkan peluang terpilihnya calon yang menawarkan uang. Aktivasi norma resiprositas ataupun kebebasan pada pemilih yang memutuskan untuk menerima uang juga tidak terkonfirmasi dapat meningkatkan ataupun menurunkan peluang terpilihnya calon yang menawarkan uang.

Temuan dalam disertasi ini memberi perspektif baru dalam jual-beli suara, yakni mekanisme keputusan pemilih sebagai penjual suara serta variable individual dan situasional yang dapat memengaruhi. Kedua tahapan jual-beli suara berfungsi sebagai kerangka dasar dalam penelitian lanjutan, dan berpotensi untuk diteliti kembali dengan menambahkan variable lain untuk menjelaskannya.

Hasil penelitian tersebut dipaparkan oleh Rizka Halida, di Ruang Auditorium Lt.4 Gd.H Fakultas Psikologi UI. Bertindak selaku ketua sidang Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Psikolog dengan anggota tim penguji Prof. Dr. M. Enoch Markum ; Dr. Bagus Takwin, M.Hum ; Kuskridho Ambardi, Ph.D ; Philips J. Vermonte, Ph.D ; Dr. Alin Halimatussadiah  ; Drs. Harry Susianto Ph.D. (Promotor) ; Saiful Mujani, Ph.D. (Ko-promotor ).

Setelah mempertahankan disertasinya, Tim Penguji memutuskan mengangkat Rizka Halida sebagai doktor ke 131 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor Fakultas Psikologi UI, dan merupakan Doktor ke-89 yang lulus setelah Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor dikembalikan ke Fakultas Psikologi UI dengan predikat Sangat Memuaskan.