Studi Sosial COVID-19: 92.8% Dukung Karantina Wilayah

Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan kembali menjalankan sebuah Studi Sosial COVID-19 ke-3 berupa survei
“Karantina Wilayah” yang menunjukkan hasil bahwa 92,8% responden menyatakan karantina wilayah perlu
dilakukan. Survei tersebut dilakukan terhadap 4.823 responden dengan 78,8% diantaranya tinggal di Pulau Jawa.
Hasil lengkap Studi Sosial COVID-19 dapat dilihat pada situs www.covid19.go.id.

Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Panel Studi Sosial COVID-19
Dicky Pelupessy, S.Psi., M.DS., Ph.D., menuturkan, “Hasil survei menyatakan sebanyak 92,8% responden setuju
untuk melakukan Karantina Wilayah, yang meliputi pembatasan keluar dan masuk suatu wilayah, sebagai tambahan
kebijakan sebelumnya yaitu menjaga jarak, perlindungan diri dan diam di rumah. Hasil survei ini sejalan dengan
kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan pemerintah. Lebih lanjut, berdasarkan
hasil survei tersebut, menunjukkan adanya harapan masyarakat akan totalitas kebijakan untuk meredam penyebaran
virus.”

Lebih lanjut, Dicky yang juga merupakan Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) mengatakan,
“Dukungan publik yang tinggi terkait karantina wilayah dapat menjadi salah satu pilihan progresif untuk mengatasi
COVID-19. Saatnya sekarang, pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk mempercepat pemutusan rantai COVID-19.”

Berkenaan dengan pertanyaan seputar efektivitas anjuran pemerintah, sebanyak 47,3% responden menyatakan diam di rumah paling efektif dibandingkan anjuran jaga jarak dan perlindungan diri. Di sisi lain, meskipun anjuran untuk diam di rumah dianggap paling efektif, desakan ekonomi yang tinggi dapat juga mendorong masyarakat untuk keluar rumah. Sesuai dengan hasil survei juga, sebanyak 39,1% responden meyakini bahwa kebijakan yang tegas dari pemerintah dianggap bisa menekan laju penyebaran COVID-19. “Masyarakat melihat pentingnya penegakan dan pendisiplinan mengikuti kebijakan,” kata Dicky menjelaskan.

Sebanyak 44,8% responden menyatakan cakupan karantina wilayah ada pada tingkat kota atau kabupaten, sedangkan 29,8% menyatakan cakupan karantina wilayah ada di tingkat provinsi. Harapan terbesar responden kepada pemerintah adalah melalui pemberian bantuan logistik dan finansial, baik oleh pemerintah pusat (28,7%) maupun oleh pemerintah daerah (28,1%) saat diberlakukan karantina wilayah. Persepsi masyarakat tentang karantina wilayah, meliputi: larangan keluar masuk wilayah selama periode tertentu (37,5%), penutupan
bandara/pelabuhan/terminal/stasiun (23,4%), pelarangan keluar rumah tanpa tujuan jelas (22,4%), serta penutupan
tempat perdagangan, kecuali tempat perdagangan makanan pokok dan obat-obatan (15,2%).

Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menambahkan, “UI akan terus mendukung
pemerintah dalam penerapan intervensi sosial memerangi COVID-19. Kami juga berharap hasil survei seperti yang
dilakukan Tim Panel Studi Sosial COVID-19 turut berperan untuk mendukung pemerintah dalam memberikan
gambaran untuk pengambilan kebijakan terkait COVID-19 yang tepat dan cepat tanggap bagi seluruh masyarakat
Indonesia.”

Survei yang dilakukan oleh Tim Panel Sosial Kebencanaan ini dilakukan secara daring pada tanggal 29-31 Maret
2020. Sebanyak 97,1% responden mengetahui istilah karantina wilayah. Sebanyak 69,3% mengaku cukup memahami istilah tersebut, dengan 35.1% responden mengetahui dari sosial media, sedangkan 34,4% mengetahui dari media berita online.

Panel Sosial untuk Kebencanaan ini terdiri atas peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), UI, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB),
Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-INSPIRE, serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia. Studi
yang telah dilakukan meliputi tiga aspek, yaitu keterbukaan informasi COVID-19, mobilitas dan transportasi, serta
perspektif masyarakat terhadap karantina wilayah. Studi Sosial COVID-19 didukung oleh Kementerian Riset dan
Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).