FPsi UI Selenggarakan Pelatihan Legal untuk Staf Kependidikan
Fakultas Psikologi UI adalah bagian dari Universitas Indonesia yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang berbadan hukum, di mana semua aktivitasnya pasti banyak bersinggungan dengan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang harus dipatuhi dan harus sejalan.
Dalam pelaksanaan administrasi aturan-aturan tersebut, pasti mau tidak mau juga melibatkan staf di lingkungan Fakultas Psikologi UI. Oleh karena itu dirasa sangat penting untuk diselenggarakannya pelatihan legal, khususnya terkait prosedur pembuatan keputusan dan peraturan, meminimalkan risiko hukum, baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah legal serta prosedur pembuatan perjanjian/kontrak, agar semua kegiatan bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku. Dilaksanakan selama 2 hari, yakni 1 dan 2 Oktober 2018 bertempat di Ruang Bintang, Gedung A Lantai 3 FPsi UI, Pelatihan ini diikuti oleh 20 orang staf kependidikan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, yang bertugas di beberapa unit kerja.
Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Yakni Ibu Dewi Iriani, S.H.,M.H., merupakan Deputi Legislasi Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI dan Ibu Syldha Ichsania Prikhawijayanti, S.H., M.Kn., staf Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI.
Metode pelatihan melibatkan kegiatan yang membuat komunikasi narasumber dan peserta dapat berjalan secara dua arah, seperti penyampaian konsep, diskusi kelompok, praktik langsung, dan studi kasus. Diskusi antar peserta dan narasumber juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan diharapkan akan membuat peserta berpartisipasi aktif dan mengemukakan pendapatnya secara lebih terbuka akan pembelajaran terhadap materi yang disampaikan.