Depok, 23 Juli 2025. Universitas Indonesia (UI) menyerahkan Insentif Prestasi Kinerja (IPK)
kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui perwakilan dari masing-masing unit kerja.
Penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan universitas terhadap kesejahteraan para
pekerjanya demi peningkatan kualitas UI.
“Langkah ini merupakan upaya UI untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf
internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas,” kata Rektor UI, Prof.
Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, usai penyerahan IPK dosen dan tendik di Kampus UI
Depok, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, Prof. Heri berharap peningkatan kualitas pendidikan UI di level internasional, serta
kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat memudahkan UI untuk bekerja sama dengan pihak
luar. Kerja sama ini berpotensi untuk memberikan pemasukan bagi universitas. “Dan akhirnya,
revenue yang ada itu bisa dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur,
dan juga kesejahteraan para dosen,” ujarnya.
Pemberian IPK merupakan bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.
Tahun depan, UI akan memberikan insentif berbasis kinerja dengan berdasarkan pada capaian
masing-masing pegawai. Prof. Heri juga menekankan pentingnya peran dekan dan pimpinan unit
dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pemberian insentif.
“Yang paling tahu itu adalah para dekan, wakil dekan, kepala program studi, para direktur,
manajer, dan kepala unit masing-masing. Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka
yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semaksimal
mungkin,” kata Prof. Heri.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal
S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D., menjelaskan bahwa pemberian IPK merupakan arahan dari Rektor
untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UI. Berbeda
dengan tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100% take home pay yang mencakup
komponen gaji dan tunjangan.
“Dasar pemberian IPK 100% ini adalah bagi dosen dari penilaian kinerja individu berdasarkan
perilaku kinerja dan beban lebih pada BKD atau beban kerja dosen. Sementara itu, untuk tenaga
kependidikan, sudah dinilai berdasarkan perilaku kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh
atasan langsungnya. Mulai tahun 2025, UI akan mengupayakan pemberian IPK hingga 4–5 kali
dari besaran take home pay bagi pegawai yang memiliki capaian kinerja terbaik,” kata Ahmad
Gamal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan IPK secara simbolis kepada perwakilan dosen dan tendik
dari berbagai fakultas. Pegawai UI dengan nilai tertinggi memperoleh IPK sebesar 150%. Ke
depannya, UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan
lingkungan kerja yang menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika.
Acara “Seremonial Pemberian Insentif Penilaian Kinerja (IPK)” tersebut dihadiri oleh pimpinan
UI, di antaranya Wakil Rektor Bidang Infrastruktur dan Fasilitas, Agus Setiawan, S.Kp., M.N.,
D.N.; Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal, Prof. Dr. Rizal E. Halim S.E.,
M.E.; Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc.;
Dekan Fakultas Psikologi, Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog; Dekan Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto; Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan, Prof. Dr.
Drs. Supriatna, M.T.; serta para wakil dekan, direktur, tendik, dan dosen.
Sumber: Siaran Pers UI Nomor: PENG-228/UN2.HIP/HMI.03/2025

