Depok, 18 Januari 2024. Dalam konteks konflik antar kelompok, timbulnya kebencian dipandang sebagai emosi yang paling merusak, karena mampu memicu dan memperburuk konflik, mengakibatkan intoleransi politik, dan mengurangi dukungan untuk penyelesaian konflik. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat penanganan 3.640 kasus ujaran kebencian berbasis etnis, ras, agama, dan afiliasi antarkelompok di ranah digital antara...Read More