Senin 2 April 2018, Fakultas Psikologi UI (FPsi UI) melakukan sosialisasi terkait Tata cara penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran lampau (RPL). Dilaksanakan di Ruang Rapat Bintang FPsi UI, acara ini dihadiri oleh Narasumber yang merupakan perwakilan dari Dikti yaitu Dr.Ir Ahmad Rifandi, MSc.Cert IV. RPL sendiri adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor). Dalam sosialisasinya Rekognisi pembelajaran lampau (RPL) juga memberikan kesempatan diskusi dari peserta yang hadir kepada Narasumber secara langsung dengan di moderator langsung oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan yakni Prof. Sri Hartati R. Suradijono, M.A., Ph.D.