Belaskasih dibutuhkan sebagai Syarat Kerja Pekerja Sosial

Belaskasih (compassion) dibutuhkan sebagai syarat kerja pekerja sosial. Namun sejauh ini belum ada alat yang secara spesifik mengukur kemampuan tersebut, termasuk untuk memprediksi kompetensi belaskasih calon pekerja social di kemudian hari. Meski sebenernya belaskasih dapat diposisikan sebagai kompetensi, selama ini teori yang ada pada lebih banyak memandang belaskasih sebagai sebagai suatu emosi. Belaskasih bukan seperti emosi yang terberi secara alamiah. Setiap orang memang memiliki belaskasih yang ditujukan bagi anggota keluarga intinya. Untuk memperluas agar belaskasih dapat diberikan ke semua manusia, bahkan ke orang tidak dikenal sekalipun, belaskasih perlu dilatih.

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan alat ukur belaskasih sebagai suatu kompetensi terutama yang akan digunakan dalam seleksi calon pekerja sosial. Untuk itu, terlebih dahulu penelitian ini akan merumuskan belaskasih sebagai kompetensi yang terdiri dari hasrat membantu, kearifan membantu dan rencana tindakan membantu. Selanjutnya, penelitian ini juga mengembangkan alat ukur kompetensi  belaskasih bagi pekerja sosial yang berpengalaman sebagai kriteria alat ukur seleksi. 100 orang responden pekerja social mengisi alat ukur belaskasih, hasrat membantu, kearifan membantu, spiritualitas, pengalaman emosi positif, nilai, analisis kasus belaskasih dan kemampuan berpikir kritis. Hasil penelitian membuktikan bahwa belaskasih dapat diukur sebagai sebuah kompetensi. Pengujian relianitas menggunakan a Croancach dan diperkuat dengan Confirmatory Factor Analysis (CFA). Validasi dilakukan melalui uji validitas terkait kriteria dengan BEQ Belaskasih sebagai kriterianya. Untuk pengujian validitas konstruk hasrat membantu, terdapat korelasi yang signifikan dengan spiritualitas, pengalaman emosi positif dan nilai universalisme serta nilai kebajikan, sementara korelasi yang tidak signifikan terbukti dengan nilai kekuasaan. Sementara itu, untuk pengujian validitas konstruk kearifan membantu, terdapat korelasi yang signifikan dengan analisis kasus belaskasih dan kemampuan berpikir kritis, sementara korelasi yang tidak signifikan terbukti dengan nilai konformitas.

Hasil penelitian tersebut dipaparkan oleh Diah Rini Lesmawati, di Ruang Auditorium Gd.H Fakultas Psikologi pada Rabu, 18 Juli 2017. Bertindak sebagai ketua tim sidang Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A.,Psikolog ; Ketua Tim Penguji oleh Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog., dengan anggota tim penguji Prof. Adi Fahrudin, Ph.D.;Prof.Dr.Siti Musdah Mulia, M.A.; Prof. Dr.M.Enoch Markum ; Dra.Siti Darmayati B.Utoyo M.A., Ph.D ; Dr. Adriana Soekandar Ginanjar,MS.

Setelah mempertahankan disertasinya dengan judul “Perkembangan Alat Ukur Kompetensi Belaskasih:Studi Pada Pekerja Sosial Yang Bekerja”, Tim Penguji memutuskan mengangkat Diah Rini Lesmawati sebagai doktor ke 134 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor Fakultas Psikologi UI, dan merupakan Doktor ke-92 yang lulus setelah Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor dikembalikan ke Fakultas Psikologi UI dengan predikat Sangat Memuaskan.

(Humas FPsiUI)