PROGRAM STUDI PSIKOLOGI PROFESI
PROGRAM MAGISTER
TAHUN AJARAN 2022/2023, GELOMBANG 2
FAKULTAS PSIKOLOGI UI
Kepada Calon Mahasiswa Program Studi Psikologi Profesi Program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia,
Selamat Anda lulus Seleksi Tahap 1
Calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Tahap 2 adalah mereka yang telah melengkapi berkas yang diperlukan untuk wawancara. Calon akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur apabila tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan tidak hadir secara online pada saat wawancara.
Berikut informasi yang perlu diperhatikan:
- Calon mahasiswa wajib melengkapi dan unggah berkas pada link tersebut di bawah ini paling lambat pada hari Kamis, 30 Juni 2022, pukul00 WIB. Link akan ditutup setelah batas waktu tersebut. Adapun link pemberkasan yang harus dilengkapi sebagai berikut:
- https://bit.ly/seleksi-prodiprofesi-LK2022
- https://bit.ly/seleksi-prodiprofesi-tes2022
- https://bit.ly/seleksi-prodiprofesi-rekomendasi-2022
(rekomendasi dari pembimbing skripsi, pembimbing akademik dan/atau atasan bagi yang telah bekerja. Anda hanya akan diundang wawancara bila didukung oleh minimal 2 rekomendasi. Pastikan dosen/atasan telah memberikan rekomendasi bagi Anda. Batas pengisian rekomendasi adalah Sabtu, 2 Juli 2022 pukul 24.00 WIB).
- Wawancara akan dilakukan pada Selasa dan Rabu, tanggal 5 dan 6 Juli 2022. Hanya calon mahasiswa yang telah melengkapi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan akan mendapatkan undangan untuk mengikuti wawancara.
- Undangan yang berisi jadwal dan link Zoom meeting dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia akan dikirimkan selambat-lambatnya pada hari Senin, 4 Juli 2022 melalui email aktif yang telah didaftarkan. Silakan memeriksa email secara berkala dan memeriksa bila email masuk ke folder spam.
- Daftar nama calon mahasiswa yang akan diundang untuk mengikuti wawancara akan diumumkan di website Fakultas Psikologi pada hari Senin, 4 Juli 2022. Sekali lagi kami ingatkan bahwa calon mahasiswa yang diundang mengikuti wawancara adalah calon mahasiswa yang telah melengkapi berkas sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Keputusan kami tidak dapat diganggu gugat.
- Berikut adalah daftar nama calon mahasiswa yang mengikuti ujian tahap 2 (kelengkapan berkas):