Efek Diri Yang Palsu Mempengaruhi Tingkah Laku Korupsi

Juneman Abraham, 20 Desember 2017 melaksanakan Sidang Promosi Doktor dengan judul Disertasi “ Mindset Etis Berbasis Hasil dan Teori- diri Entitas Sebagai Moderator antara Diri yang Palsu dan Tingkah Laku Korupsi” di Auditorium Gd.H F.Psi UI, Kampus UI Depok.

Dalam disertasinya, Jun sapaan akrabnya menjelaskan bahwa “korupsi” merupakan salah satu dari sekian istilah yang kini telah akrab di telinga masyarakat Indonesia, hampir setiap hari media massa memberitakan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara baik pegawai negeri ataupun pejabat negara. Korupsi sendiri tergolong dalam perbuatan tidak etis (unethical behavior).Perbuatan tidak etis didefinisikan sebagai “tindakan yang merugikan orang lain, bersifat illegal atau yang tak dapat diterima secara moral oleh komunitas yang lebih luas.

Korupsi tergolong genting untuk diselidiki dewasa ini karena sejumlah alasan.Pertama, korupsi menurunkan martabat, kebanggaan, dan daya saing sebuah bangsa. Kedua, sifat korupsi yang sistematik mengalahkan pemberantasan korupsi yang masih terkendala berbagai faktor kepentingan dan teknis. Berbagai pendekatan psikologis dalam menjelaskan tingkah laku korupsi telah diupayakan, seperti psikoanalisis, behaviorisme, rasional-analitis, sosio-kognitif, juga dengan pendekatan sosio-kultural dalam berbagai tingkat (multi-level), baik individual, kelompok, maupun komunitas.

Dalam penelitian psikologis tentang korupsi ini, peneliti memerlukan dua buah studi.Studi 1 ditujukan untuk mengetahui hubungan prediktif antara diri yang palsu (yang mewakili keadaan psikologis immoral di masa lalu/past immoral psychological state) dan pembungkaman moral (yang mewakili atau proxy dari, perilaku korupsi). Metodologi riset sosial mengindikasikan bahwa perilaku semacam ini apabila di gali melalui kuesioner hanya akan menimbulkan bias social desirability, yakni melebih-lebihkan perilaku yang dianggap baik secara sosial serta kurang bahkan tidak melaporkan perilaku yang dianggap buruk secara sosial. Studi 2 menindaklanjuti Studi 1 dengan metode eksperimen, dalam hal mana perilaku immoral di masa lalu (past immoral behavior) akan dimunculkan  melalui manipulasi, yakni dengan menghadirkan tingkah laku palsu (counterfeit behavior) sebagai variable independen; sedangkan korupsi (variabel dependen) akan diukur dalam bentuk konkret dalam sebuah bribery game.

Penelitian ini berargumen bahwa efek diri yang palsu mungkin lebih kompleks daripada yang diduga dalam sebuah mekanisme linear dalam studi1. Diri yang palsu dapat juga menghasilkan tingkah laku yang bermoral bergantung pada teori-teori dan mindset etis yang dianut oleh seseorang. Teori-diri dan mindset etis dapat merespon atau berinteraksi dengan diri yang palsu (dan ongkos moral yang menyertainya, yakni memburuknya harga diri moral)dalam mempengaruhi moralitas. Apabila Studi 1 menemukan peran teori-teori entitas dan mindset etis, maka Studi 2 akan meneliti peran moderasi keduanya terhadap efek diri yang palsu dalam mempengaruhi tingkah laku korupsi.

Dengan perkataan lain, Studi 2 merupakan pengembangan dari Studi 1 dalam hal (1) desain penelitian (dari korelasional ke kuasi-eksperimental),(2) vsrisbrl independen (dari proxy/wakil tingkah laku korupsi ke korupsi dalam tindakan pada bribery game), (3) pengembangan model teoritis (dari prediksi variabel independen secara masing-masing dan Bersama-sama ke jalur moderasi/interaksi antar variabel independen), (4) peran kemenonjolan sejarah tingkah laku (dari situasi alamiah/sejarah perilaku tidsk ditonjolkan ke penghadiran tingkah laku palsu untuk menekankan embodiment/pembadanan tingkah laku immoral/tidak etis, (5) penjelasan kompeksitas tingkah laku korupsi (dari efek searah variabel independen-independen ke dinamika tingkah laku modern).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali,M.A., Psikolog, dengan Promotor Dra. Julia Suleeman, M.A, M.A., Ph.D. ; Ko-Promotor Dr. Bagus Takwin, M.Hum ;Anggota Penguji (Prof. Dr. Guritnaningsih, Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si., Prof. Dra. Hera Lestari Mikarsa, Ph.D, Dra. Corrina D.S. Riantoputra, M.Com., Ph.D., Prof. Dr. Bernadette N.Setiadi, Dr. Rudolf Woodrow Matindas). Diakhir Sidang Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali,M.A., Psikolog sebagai ketua sidang mengangkat Juneman Abraham sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Psikologi dengan Yudisium Sangat Memuaskan.

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

× Whatsapp Fakultas